teoribuku

KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN



           
a. Profesi
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Istilah profesi, menurut Everest Hughes (dalam Piet A Sahartian, 1994) merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Hoyle, (dalam Dedi supriadi, 1997) merupakan salah satu versi tentang ciri-ciri pokok suatu profesi walaupun tidak sepenuhnya dapat sesuai dengan kebutuhan, dan kondisi kita yaitu:
1.      Fungsi signifikan social
2.      Keterampilan
3.      Proses pemrolehan ketrampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan sifat pemecahan masalah atau penanganan situasi krisis yang menuntut pemecahan.
4.      Batang tubuh ilmu; suatu profesi didasarkan pada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis dan ekplisit.
5.      Masa pendidikan; upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan-keterampilan tersebut membutuhkan masa latihan yang sama, bertahun-tahun, dan tidak cukup hanya beberapa minggu atau bulan. Hal ini dilakukan sampai tingkat perguruan tinggi.
6.      Sosialisasi nilai-nilai professional.
7.      Kode etik; dalam memberikan pelayanan kepada client, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
8.      Kebebasan untuk memberikan judgment-nya
9.      Tanggung jawab profesional dan otonomi; komitmen suatu profesi adalah klien dan masyarakat
10.  Sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi dimata masyarakat dan imbalan yang layak.

b. Profesi Guru
            Guru mempunyai peranan yang amat penting dalam upaya pendidikan, Ronan Brandt dalam tajuk rencana Education Leadership maret lalu mencatat :”hamper semua usaha reformasi dibidang pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode mengajar baru pada akhirnya tergantung kepada guru (Dedi Supriadi, 75:1997).

c. Ciri-ciri Guru professional
            profesionalisme seseorang ditunjang oleh tiga hal, dan tanpa ketiga hal ini dimiliki, sulit seseorang mewujudkan profesionalismenya , yaitu: keahlian, komitmen dan skiil yang relevan. Ketiga hal itu pertama-tama dikembangkan melalui pendidikan pra-jabatan, dan selanjutnya ditingkatkan melalui pengalaman dan pendidikan/latihan dalam jabatan. Karena keahliannya yang tinggi, maka seorang profesional dibayar tinggi.

d. Profesionalisasi Guru
            penampilan profesional guru adalah sejauh manakah ia menguasai prinsip-prinsip pedagogi secara umum mau pun didaktik-metodik secara khusus yang berlaku pada setiap mata pelajaran. Segi lain yang perlu dicatat adalah profesionalisasi harus dipandang sebagaiproses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam masa jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan. Penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatakn kualitas calon guru, imbalan, dll. Secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
              

GURU SEBAGAI PROFESI

seorang guru harus bias memahami bagaimana harkat dan martabat seorang guru, dan seorang guru juga harus mempunyai kompetensi untuk menunjukkan keprofesionalnya, guru juga harus bisa memahami organisasi dan kode etik guru di Indonesia dan juga bisa memahami, menghayati dan mengenalkan sikap profesionalnya.

1.      Hakekat dan martabat guru
Guru yang ideal dan profesional merupakan dambaan setiap insan pendidikan, sebab dengan guru yang profesional diharapkan pendidikan menjadi lebih berkualitas.
2.      Kompetensi guru
Inti dari pendidikan adalah interaksi antara pendidik (guru) dengan peserta didik (murid) dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendidik, peserta didik dan tujuan pendidikan adalah komponen-komponen pendidikan yang esensial (utama). Ketiga komponen pendidikan ini membentuk suatu segitiga, yaitu jika hilang salah satu komponennya, maka akan hilang hakekat dari pendidikan itu.
            Rumusan lain tentang kompetensi guru juga dikemukakan oleh para ahli. Sabertian  (1994), mengemukakan enam kompetensi guru yang dikembangkan oleh California Council On Teacher Education, keenam kompetensi tersebut adalah:
1. Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan belajar siswa.
2. Membimbing siswa agar mereka mengerti diri mereka sendiri.
3. Menolong siswa mengerti dan mewujudkan nilai-nilai budhaya bangsa sendiri.
4. Berpartisipasi secara efektif dalam segala kegiatan sekolah.
5. Membantu memelihara hubungan antara sekolah dan masyarakat.
6. Bekerja atas dasar tingkat profesional.
Tiga kelompok kompetensi yang dikemukakan oleh Depdikbud, Syah (1999), juga mengemukakan tiga macam kelompok kompetensi yang harus dimiliki guru agar sukses dalam tugasnya. Ketiga macam kelompok kompetensi ini adalah:
a.       Kompetensi Kognitif (kecakapan ranah cipta)
b.      Kompetensi Afektif (kecakapan ranah rasa)
c.       Kompetensi psikomotorik (kecakapan ranah karsa)

3. Organisasi Profesional Guru
a. Fungsi Organisasi Profesional Keguruan
            wadah ini telah ada yakni Persatuan Guru Republik Indonesia, lebih dikenal dengan singkatan PGRI. Didirikan di Surakarta tanggal 25 November 1945. Salah satu tujuan dari PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka (Basuni,1986) selain itu basuni juga menguraikan misi utama PGRI yaitu:
1. Misi politis,/ideologis
2. Misi persatuan/organisatoris
3. Misi profesi
4. Misi kesejahteraan
b. Jenis-jenis organisasi keguruan
ada organisasi sekolah yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yang didirikan atas anjuran pejabat-pejabat pada Departemen Pendidikan Nasional. Selain dari pada organisasi tersebut juga ada organisasi resmi di bidang pendidikan, yakni Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang saat ini mempunyai devisi-devisi, antara lain Asosiasi Bimbingan Dan Konseling Indonesia (ABKIN), Himpunan Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Bahasa Indonesia (HSPBI) dan lain-lain.

4. Kode Etik Guru
a. Pengertian Kode Etik
Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya dimasyarakat. Norma-norma tersebut memberikan petunjuk bagi anggota profesi tantang bagaimana mereka melaksanakan profesinya, dan larangan-larangan.
b. Tujuan Kode Etik Menurut Hermawan (1989) tujuan adanya kode etik adalah sebagai berikut:
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
c. Sanksi Pelanggaran Kode Etik
            Sanksi yang didapat oleh sesorag yang melanggar kode adalah sanksi moral yang berupa celaan dari rekan-rekannya, dan sanksi yang dianggap terberat adalah si pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi.
Kode Etik Guru Indonesia
Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.


PROFESI GURU SEBAGAI JABATAN FUNGSIONAL

1.      Guru Yang Ideal
Guru yang ideal adalah guru yang menguasai kompetensinyasebagai guru. Banyak Rumusan oleh para ahli tentang kompetensi guru, misalnya (dalam Roestiyah, 1989) memberikan sepuluh rumusan tentang kompetensi guru, yaitu :
a. Menguasai bahan pelajaran
b. Mengelola program belajar mengajar
c. Mengelola kelas                 
d. Menggunakan media/sumber belajar
e. Menguasai landasan-landasan kependidikan
f. Mengelola interaksi belajar mengajar
g. Menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran
h. Mengenal fungsi dan program layanan bibingan dan knseling sekolah
i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
j. Memahami prinsip-prinsip dan menjelaskan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

WAWASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.     Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu atau kelompok agar mereka dapat mandiri, melalui bahan, interaksi, nasehat, gagasan ,alat dan asuhan yang di dasarkan atas norma atau nilai-nilai yang berlaku. Sedangkan konseling sebagai suatu usaha memperoleh konsep diri pada individu siswa.


Kegiatan bimbingan dan konseling disekolah ditetapkan adanya 4 bidang bimbingan dan konseling. Keempat biadang tersebut adalah :
1. Bidang bimbingan pribadi; membantu individu menilai kecakapan, minat bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri secara realistik.
2. Bidang bimbingan sosial; membantu individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Bidang bimbingan belajar; membantu individu dalam kegiatan dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasai kecakapan atau keterampilan tertentu.
4. Bidang bimbingan karier; membantu individu dalam mencari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan berkenaan dengan karier tertentu, baik karier di masa depan maupun karier yang sedang dijalaninya.
B. Latar Belakang Perlunya BImbingan Dan Konseling
Dalam Pendidikan Berikut akan dikemukakan beragai latar belakang perunya bimbingan dan konseling dalam pendidikan.
a.       Latar belakang social budaya
b.      Latar belakang pendidikan
c.       Latar belakang psikologis
b.Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling mencakup
a. Tujuan bimbingan dan konseling untuk kepentingan sekolah
b. Tujuan bimbingan dan konseling untuk siswa
c. Tujuan bimbingan dan konseling untuk guru
d. Tujuan bimbingan dan konseling untuk orang tua siswa
e. Tujuan bimbingan dan konseling
D. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi pemahaman
2.      Fungsi pencegahan
3.      Fungsi pengentasan
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
5.      Fungsi advokasi
E. Prinsip-prinsip Bimbingan Dan Konseling
a. Prinsip-prinsip umum
1.      Sikap dan tingkah laku individu terbentuk dari aspek kepribadian yang unuk dan ruet
2.      Pegenalan dan pemahaman tentang perbedaan merupakan suatu keharusan
3.      Bimbingan diusahakan untuk dapt mengarahkan individu untuk menolong diri sendiri
4.      Bimbingan terpusat pada individu siswa
b. Prinsip khusus yang berhubungan dengan siswa
1.      Pelayan ditunjukkan untuk seluruh siwa
2.      Ada kriteria tertentu untuk menentukan perioritas
3.      Program bimbingan harus berpusat pada siswa
F. Azas-Azas Bimbingan Dan Konseling
a.       Asas Kerahasiaan
b.      Asas Kesukarelaan
c.       Asas Keterbukaan
d.      Asas Kekinian
e.       Asas Kemandirian
f.        Asas Kegiatan
g.       Asas Kedinamisan
h.      Asas Keterpaduan
i.         Asas Kenormatifan
j.         Asas Keahlian
k.       Asas Ali Tangan
l.         Asas Tutwuri Handayani, yaitu Bimbingan dan Konseling hendaknya secara keseluruhan dapat memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju sesuai dengan potensinya.

PERANAN GURU DALAM PELAKSANAAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

1. Program bimbingan dan konseling
a. Makna dan tujuan
            Prayitno, (2000) memberikan makna bahwa program bimbingan dan konseling (BK) adalah satuan nrencana kegiatan BK yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu.
            Program bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan (Moh. Surya dan Rochman Natawidjaja, 1996), yaitu:
a. Memungkinkan para petugas menghemat waktu, usaha biaya dan menghindari kesalahan-kesalahan dan usaha coba-coba yang tidak menguntungkan
b. Memungkinkan siswa untuk mendapatkan layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan, ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan
c. Memungkinkan setiappetugas mengetahui dan memahami peranannya masingmasing dan mengetahui bagaimana dan dimana mereka harus melakukan upaya secara tepat
d. Memungkinkan petugas untuk menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan untukkepentingan para siswa yang dibimbingnya Dari uraian di atas tergambar bahwa efektivitas pelaksanaan kegiatan bimbingan dan kinseling disekolah akan terwujud bila kegiatan tersebut didukung oleh adanya program-program yang jelas dan tersusun secara sistematis sesuai dengan kebutuhan.
2. Bidang dan Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Bidang-bidang bimbingan
a. Bimbingan pribadi,yaitu pelayan bimbingan dan konseling yang diarahkan untuk membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yanga beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani
b. Bidang bimbingan sosial,yaitu pelayan bimbingan dan konseling yang diarahkan untuk membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan
c. Bidang bimbingan belajar,yaitu pelayanan bimbingan yanga diarahkan un tuk membantu siswa untuk mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yanga baik untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan.
d. Bidang bimbingan karier.

 


KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN Reviewed by Wichi on 21:27:00 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.