KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN
Profesi pada hakikatnya adalah suatu
pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu
mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut
merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Istilah profesi, menurut
Everest Hughes (dalam Piet A Sahartian, 1994) merupakan simbol dari suatu
pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Hoyle, (dalam Dedi
supriadi, 1997) merupakan salah satu versi tentang ciri-ciri pokok suatu
profesi walaupun tidak sepenuhnya dapat sesuai dengan kebutuhan, dan kondisi
kita yaitu:
1.
Fungsi
signifikan social
2.
Keterampilan
3.
Proses
pemrolehan ketrampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan
sifat pemecahan masalah atau penanganan situasi krisis yang menuntut pemecahan.
4.
Batang
tubuh ilmu; suatu profesi didasarkan pada suatu disiplin ilmu yang jelas,
sistematis dan ekplisit.
5.
Masa
pendidikan; upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan
keterampilan-keterampilan tersebut membutuhkan masa latihan yang sama,
bertahun-tahun, dan tidak cukup hanya beberapa minggu atau bulan. Hal ini
dilakukan sampai tingkat perguruan tinggi.
6.
Sosialisasi
nilai-nilai professional.
7.
Kode
etik; dalam memberikan pelayanan kepada client, seorang profesional berpegang
teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi.
Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
8.
Kebebasan
untuk memberikan judgment-nya
9.
Tanggung
jawab profesional dan otonomi; komitmen suatu profesi adalah klien dan
masyarakat
10. Sebagai imbalan dari pendidikan dan
latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien,
maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi dimata masyarakat dan
imbalan yang layak.
b. Profesi Guru
Guru
mempunyai peranan yang amat penting dalam upaya pendidikan, Ronan Brandt dalam
tajuk rencana Education Leadership maret lalu mencatat :”hamper semua usaha
reformasi dibidang pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan
metode mengajar baru pada akhirnya tergantung kepada guru (Dedi Supriadi,
75:1997).
c. Ciri-ciri Guru professional
profesionalisme
seseorang ditunjang oleh tiga hal, dan tanpa ketiga hal ini dimiliki, sulit
seseorang mewujudkan profesionalismenya , yaitu: keahlian, komitmen dan skiil
yang relevan. Ketiga hal itu pertama-tama dikembangkan melalui pendidikan
pra-jabatan, dan selanjutnya ditingkatkan melalui pengalaman dan
pendidikan/latihan dalam jabatan. Karena keahliannya yang tinggi, maka seorang
profesional dibayar tinggi.
d. Profesionalisasi Guru
penampilan
profesional guru adalah sejauh manakah ia menguasai prinsip-prinsip pedagogi
secara umum mau pun didaktik-metodik secara khusus yang berlaku pada setiap
mata pelajaran. Segi lain yang perlu dicatat adalah profesionalisasi harus
dipandang sebagaiproses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan
prajabatan, pendidikan dalam masa jabatan termasuk penataran, pembinaan dari
organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi
keguruan. Penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatakn kualitas calon
guru, imbalan, dll. Secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme
seseorang termasuk guru.
lihat juga Komunikasi nonverbal dalam berbisnis
GURU SEBAGAI PROFESI
seorang guru harus bias memahami
bagaimana harkat dan martabat seorang guru, dan seorang guru juga harus
mempunyai kompetensi untuk menunjukkan keprofesionalnya, guru juga harus bisa
memahami organisasi dan kode etik guru di Indonesia dan juga bisa memahami,
menghayati dan mengenalkan sikap profesionalnya.
1.
Hakekat
dan martabat guru
Guru yang ideal dan profesional
merupakan dambaan setiap insan pendidikan, sebab dengan guru yang profesional
diharapkan pendidikan menjadi lebih berkualitas.
2.
Kompetensi
guru
Inti dari pendidikan adalah interaksi antara pendidik (guru)
dengan peserta didik (murid) dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendidik,
peserta didik dan tujuan pendidikan adalah komponen-komponen pendidikan yang
esensial (utama). Ketiga komponen pendidikan ini membentuk suatu segitiga,
yaitu jika hilang salah satu komponennya, maka akan hilang hakekat dari
pendidikan itu.
Rumusan
lain tentang kompetensi guru juga dikemukakan oleh para ahli. Sabertian (1994), mengemukakan enam kompetensi guru
yang dikembangkan oleh California Council On Teacher Education, keenam
kompetensi tersebut adalah:
1. Mempersiapkan segala sesuatu yang
berhubungan dengan belajar siswa.
2. Membimbing siswa agar mereka
mengerti diri mereka sendiri.
3. Menolong siswa mengerti dan
mewujudkan nilai-nilai budhaya bangsa sendiri.
4. Berpartisipasi secara efektif dalam
segala kegiatan sekolah.
5. Membantu memelihara hubungan antara
sekolah dan masyarakat.
6. Bekerja atas dasar tingkat
profesional.
Tiga kelompok kompetensi yang dikemukakan
oleh Depdikbud, Syah (1999), juga mengemukakan tiga macam kelompok kompetensi
yang harus dimiliki guru agar sukses dalam tugasnya. Ketiga macam kelompok
kompetensi ini adalah:
a.
Kompetensi
Kognitif (kecakapan ranah cipta)
b.
Kompetensi
Afektif (kecakapan ranah rasa)
c.
Kompetensi
psikomotorik (kecakapan ranah karsa)
3. Organisasi Profesional Guru
a. Fungsi Organisasi Profesional
Keguruan
wadah
ini telah ada yakni Persatuan Guru Republik Indonesia, lebih dikenal dengan
singkatan PGRI. Didirikan di Surakarta tanggal 25 November 1945. Salah satu
tujuan dari PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan
profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka (Basuni,1986) selain itu
basuni juga menguraikan misi utama PGRI yaitu:
1. Misi politis,/ideologis
2. Misi persatuan/organisatoris
3. Misi profesi
4. Misi kesejahteraan
b. Jenis-jenis organisasi keguruan
ada organisasi sekolah yang disebut
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yang didirikan atas anjuran
pejabat-pejabat pada Departemen Pendidikan Nasional. Selain dari pada
organisasi tersebut juga ada organisasi resmi di bidang pendidikan, yakni
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) yang saat ini mempunyai
devisi-devisi, antara lain Asosiasi Bimbingan Dan Konseling Indonesia (ABKIN),
Himpunan Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN), Himpunan Sarjana Bahasa
Indonesia (HSPBI) dan lain-lain.
4. Kode Etik Guru
a. Pengertian Kode Etik
Kode etik suatu profesi adalah
norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam
melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya dimasyarakat. Norma-norma
tersebut memberikan petunjuk bagi anggota profesi tantang bagaimana mereka
melaksanakan profesinya, dan larangan-larangan.
b. Tujuan Kode Etik Menurut Hermawan
(1989) tujuan adanya kode etik adalah sebagai berikut:
1. Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggotanya.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
c. Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Sanksi
yang didapat oleh sesorag yang melanggar kode adalah sanksi moral yang berupa
celaan dari rekan-rekannya, dan sanksi yang dianggap terberat adalah si
pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi.
Kode Etik Guru Indonesia
Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila
dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan
karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :
1. Guru berbakti membimbing anak didik
seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran Profesional
dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
3. Guru mengadakan komunikasi terutama
dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari
segala bentuk penyalahgunaan .
4. Guru menciptakan suasana kehidupan
sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi
kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan dengan
masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan
pendidikan .
6. Guru secara sendiri – sendiri dan
atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
7. Guru menciptakan dan memelihara
hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan
keseluruhan .
8. Guru bersama –sama memelihara membina
dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan
yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
PROFESI
GURU SEBAGAI JABATAN FUNGSIONAL
1.
Guru Yang
Ideal
Guru yang ideal adalah guru yang
menguasai kompetensinyasebagai guru. Banyak Rumusan oleh para ahli tentang
kompetensi guru, misalnya (dalam Roestiyah, 1989) memberikan sepuluh rumusan
tentang kompetensi guru, yaitu :
a. Menguasai bahan pelajaran
b. Mengelola program belajar mengajar
c.
Mengelola kelas
d. Menggunakan media/sumber belajar
e. Menguasai landasan-landasan
kependidikan
f. Mengelola interaksi belajar mengajar
g. Menilai prestasi peserta didik untuk
kepentingan pengajaran
h. Mengenal fungsi dan program layanan
bibingan dan knseling sekolah
i. Mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah
j. Memahami prinsip-prinsip dan
menjelaskan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
WAWASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan
kepada individu atau kelompok agar mereka dapat mandiri, melalui bahan,
interaksi, nasehat, gagasan ,alat dan asuhan yang di dasarkan atas norma atau
nilai-nilai yang berlaku. Sedangkan konseling sebagai suatu usaha memperoleh
konsep diri pada individu siswa.
Kegiatan
bimbingan dan konseling disekolah ditetapkan adanya 4 bidang bimbingan dan
konseling. Keempat biadang tersebut adalah :
1. Bidang bimbingan pribadi; membantu
individu menilai kecakapan, minat bakat, dan karakteristik kepribadian diri
sendiri untuk mengembangkan diri secara realistik.
2. Bidang bimbingan sosial; membantu
individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial yang sehat dan efektif
dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Bidang bimbingan belajar; membantu
individu dalam kegiatan dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan
tertentu dan/atau dalam rangka menguasai kecakapan atau keterampilan tertentu.
4. Bidang bimbingan karier; membantu
individu dalam mencari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan
berkenaan dengan karier tertentu, baik karier di masa depan maupun karier yang
sedang dijalaninya.
B. Latar Belakang Perlunya BImbingan
Dan Konseling
Dalam Pendidikan Berikut akan
dikemukakan beragai latar belakang perunya bimbingan dan konseling dalam
pendidikan.
a.
Latar
belakang social budaya
b.
Latar
belakang pendidikan
c.
Latar
belakang psikologis
b.Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling mencakup
a. Tujuan bimbingan dan konseling untuk
kepentingan sekolah
b. Tujuan bimbingan dan konseling untuk
siswa
c. Tujuan bimbingan dan konseling untuk
guru
d. Tujuan bimbingan dan konseling untuk
orang tua siswa
e. Tujuan bimbingan dan konseling
D. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.
Fungsi
pemahaman
2.
Fungsi
pencegahan
3.
Fungsi
pengentasan
4.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan
5.
Fungsi
advokasi
E. Prinsip-prinsip Bimbingan Dan
Konseling
a. Prinsip-prinsip umum
1.
Sikap dan
tingkah laku individu terbentuk dari aspek kepribadian yang unuk dan ruet
2.
Pegenalan
dan pemahaman tentang perbedaan merupakan suatu keharusan
3.
Bimbingan
diusahakan untuk dapt mengarahkan individu untuk menolong diri sendiri
4.
Bimbingan
terpusat pada individu siswa
b. Prinsip khusus yang berhubungan dengan
siswa
1.
Pelayan
ditunjukkan untuk seluruh siwa
2.
Ada
kriteria tertentu untuk menentukan perioritas
3.
Program
bimbingan harus berpusat pada siswa
F. Azas-Azas Bimbingan Dan Konseling
a.
Asas
Kerahasiaan
b.
Asas
Kesukarelaan
c.
Asas
Keterbukaan
d.
Asas
Kekinian
e.
Asas Kemandirian
f.
Asas
Kegiatan
g.
Asas
Kedinamisan
h.
Asas
Keterpaduan
i.
Asas
Kenormatifan
j.
Asas
Keahlian
k.
Asas Ali
Tangan
l.
Asas
Tutwuri Handayani, yaitu Bimbingan dan Konseling hendaknya secara keseluruhan
dapat memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberi rangsangan dan
dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju sesuai
dengan potensinya.
PERANAN GURU DALAM PELAKSANAAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
1. Program bimbingan dan konseling
a. Makna dan tujuan
Prayitno,
(2000) memberikan makna bahwa program bimbingan dan konseling (BK) adalah
satuan nrencana kegiatan BK yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu.
Program
bimbingan yang disusun dengan baik dan rinci akan memberikan banyak keuntungan
(Moh. Surya dan Rochman Natawidjaja, 1996), yaitu:
a. Memungkinkan para petugas menghemat
waktu, usaha biaya dan menghindari kesalahan-kesalahan dan usaha coba-coba yang
tidak menguntungkan
b. Memungkinkan siswa untuk mendapatkan
layanan bimbingan secara seimbang dan menyeluruh, baik dalam hal kesempatan,
ataupun dalam jenis layanan bimbingan yang diperlukan
c. Memungkinkan setiappetugas
mengetahui dan memahami peranannya masingmasing dan mengetahui bagaimana dan
dimana mereka harus melakukan upaya secara tepat
d. Memungkinkan petugas untuk
menghayati pengalaman yang sangat berguna untuk kemajuannya sendiri dan
untukkepentingan para siswa yang dibimbingnya Dari uraian di atas tergambar
bahwa efektivitas pelaksanaan kegiatan bimbingan dan kinseling disekolah akan
terwujud bila kegiatan tersebut didukung oleh adanya program-program yang jelas
dan tersusun secara sistematis sesuai dengan kebutuhan.
2. Bidang dan Jenis Layanan Bimbingan
dan Konseling
1. Bidang-bidang bimbingan
a. Bimbingan pribadi,yaitu pelayan
bimbingan dan konseling yang diarahkan untuk membantu siswa menemukan dan
mengembangkan pribadi yanga beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang Yang Maha
Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani
b. Bidang bimbingan sosial,yaitu pelayan
bimbingan dan konseling yang diarahkan untuk membantu siswa mengenal dan
berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti luhur,
tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan
c. Bidang bimbingan belajar,yaitu
pelayanan bimbingan yanga diarahkan un tuk membantu siswa untuk mengembangkan
diri, sikap dan kebiasaan belajar yanga baik untuk menguasai pengetahuan dan
keterampilan.
d. Bidang bimbingan karier.
KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN
Reviewed by Wichi
on
21:27:00
Rating:
No comments: