Pentingnya Analisis Kelayakan Usaha Untuk Menghindari Kegagalan
Dewasa ini bisnis adalah bukan hal yang baru lagi dalam dunia
ekonomi, banyak orang yang mulai giat ngeadakan kegiatan bisnis tersebut dengan
semakin banyaknya pelaku bisnis maka banyak pula yang harus diulas oleh para pelaku
bisnis dalam menjalankan bisnisnya.
Di era globalisasi tingkat persaingan semakin ketat, setiap
perusahaan semakin dihadapkan pada kelangkaan dalam pengadaan, penguasan, dan
pemilikan sumber-sumber daya sehingga tidak ada alasan untuk membenarkan terjadinya
inefisiensi. Disamping itu, pimpinan perusahaan perlu mengevaluasi
fungsi-fungsi dalam organisasi untuk menentukan apakah perusahaan sudah
mencapai tujuan organisasi secara efisien dan untuk mengenali tanda-tanda
bahaya . Oleh karena itu organisasi perlu melakukan evaluasi/pengukuran
kinerja. Pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang penting bagi
perusahaan. Pengukuran kinerja dapat digunakan untuk menilai keberhasilan
organisasi dan dapat digunakan untuk menyusun sistem imbalan dalam perusahaan.
Untuk
menghindari kegagalan usaha, maka perlu dilakukan analisis sebelum usaha
tersebut dijalankan. Analisis tersebut dikenal dengan istilah analisis
kelayakan usaha. Salah satu tujuan dilakukan analisis kelayakan usaha adalah
untuk mencari jalan keluar agar dapat meminimalkan hambatan dan resiko yang
mungkin timbul di masa yang akan datang yang penuh dengan ketidakpastian.
A. Pengertian
Analisis Kelayakan Usaha
Untuk
menghindari kegagalan usaha, maka perlu dilakukan analisis sebelum usaha
tersebut dijalankan. Analisis tersebut dikenal dengan istilah analisis
kelayakan usaha. Salah satu tujuan dilakukan analisis kelayakan usaha adalah
untuk mencari jalan keluar agar dapat meminimalkan hambatan dan resiko yang
mungkin timbul di masa yang akan datang yang penuh dengan ketidakpastian.
Dalam
hal ini, Kasmir (2006) menjelaskan analisis kelayakan usaha adalah suatu
kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan usaha atau
bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidaknya usaha
tersebut dijalankan.
Analisis
kelayakan usaha artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan
untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang
lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain,
kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan
finansial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Layak juga
berarti dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang
menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat
luas. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dilihat dari
berbagai aspek. Setiap aspek harus memiliki standar nilai tertentu. Namun,
keputusan penilaian tidak hanya dilakukan pada salah satu aspek, tetapi pada
seluruh aspek yang akan dinilai.
baca juga Komunikasi nonverbal dalam berbisnis
baca juga Komunikasi nonverbal dalam berbisnis
Ukuran
kelayakan masing-masing jenis usaha sangat berbeda, misalnya antara usaha jasa
dan usaha nonjasa. Akan tetapi aspek-aspek yang digunakan untuk menyatakan
layak atau tidaknya usaha tersebut sama meskipun bidang usahanya berbeda. Oleh
karena itu dalam rangka studi kelayakan usaha tersebut hal-hal yang perlu
diketahui sebagaimana dijelaskan Hadi (2011) adalah:
- 1.Ruang lingkup kegiatan usaha. Di sini perlu dijelaskan/ditentukan bidang-bidang apa usaha akan beroperasi. Kalau misalnya bidang usaha adalah pendirian pabrik tekstil, maka apakah pabrik tekstil ini merupakan usaha yang terpadu, ataukah hanya tahapan tertentu saja.2. Cara kegiatan usaha dilakukan. Di sini ditentukan apakah usaha akan ditangani sendiri, ataukah akan diserahkan pada pihak lain. Jika diserahkan kepada pihak lain, maka siapa yang akan menanganinya.3. Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan berhasilnya seluruh usaha. Di sini perlu diidentifikasikan faktor-faktor kunci keberhasilan usaha semacam ini. Teknik yang bisa dipergunakan dengan mengidentifikasikan “underpinnings” untuk usaha semacam ini.4. Sarana yang diperlukan oleh usaha. Menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti material, tenaga kerja, dan sebagainya, tetapi termasuk juga fasilitas-fasilitas pendukung, seperti jalan raya, transportasi, dan sebagainya.5. Hasil kegiatan usaha tersebut. Serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut.
B. Tujuan dan Manfaat Analisis Kelayakan Usaha
Analisis
kelayakan usaha dilakukan dan diperlukan agar usaha yang akan dijalankan tidak
akan sia-sia atau tidak membuang uang, tenaga, atau pikiran secara percuma saja
serta tidak akan menimbulkan masalah yang tidak perlu di masa yang akan datang.
Tujuan analisis kelayakan usaha adalah untuk menentukan apakah suatu ide usaha
layak untuk direalisasikan.
Jika
layak, maka langkah selanjutnya adalah menyusun rencana bisnis, jika tidak
layak untuk direalisasikan maka entrepreneur harus melupakan ide usaha tersebut
dan mencari ide yang lain. Terdapat lima tujuan dari dilakukannya analisis
kelayakan usaha sebagaimana dijelaskan Kasmir (2006) sebagai berikut:
- Menghindari resiko kerugian. Analisis kelayakan bertujuan untuk menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang yang penuh ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi analisis kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak diinginkan baik resiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
- Memudahkan perencanaan. Ramalan tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang dapat mempermudah pelaku usaha dalam melakukan perencanaan. Perencanaan meliputi: berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan, di mana lokasi usaha akan dibangun, siapa yang akan melaksanakannya, bagaimana cara melaksanakannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh dan bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan. Dalam perencanaan sudah terdapat jadwal pelaksanaan usaha, mulai dari usaha dijalankan sampai waktu tertentu.
- Memudahkan pelaksanaan pekerjaan. Berbagai rencana yang sudah disusun sangat memudahkan pelaksanaan usaha. Pelaku usaha telah memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Pengerjaanusaha dapat dilakukan secara sistematik sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun. Rencana yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.
- Memudahkan pengawasan. Pelaksanaan usaha sesuai rencana akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah disusun. Pelaku usaha dapat sungguh-sungguh melakukan pekerjaannya karena merasa ada yang mengawasi sehingga tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak perlu.
- Memudahkan pengendalian. Adanya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan dapat mendeteksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.
Manfaat
analisis kelayakan usaha menyangkut tiga aspek, yaitu:
- Manfaat ekonomis usaha tersebut bagi usaha itu sendiri (sering juga disebut sebagai manfaat financial). Dalam hal ini bermakna apakah usaha itu dipandang cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan resiko usaha tersebut.
- Manfaat ekonomi usaha tersebut bagi negara. Sering juga disebut manfaat ekonomi nasional, yang menunjukkan usaha tersebut bermanfaat bagi ekonomi makro suatu negara.
- Manfaat sosial usaha tersebut bagi masyarakat sekitar, ini merupakan studi yang paling sulit dilakukan.
Hasil
analisis kelayakan usaha sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak, terutama
pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan terhadap usaha yang akan
dijalankan. Pelaku usaha yang melakukan analisis kelayakan usaha akan
mempertanggungjawabkan hasil analisis kelayakan usahanya kepada piihakpihak
yang berkepentingan, dan atas laporan hasil analisis kelayakan usaha tersebut
akan berdampak kepada kepercayaan terhadap pelaku usaha.
Pihak-pihak
yang berkepentingan terhadap hasil analisis kelayakan usaha antara lain:
- Pemilik Usaha. Pemilik usaha sangat berkepentingan terhadap hasil analisis kelayakan usaha yang telah dibuat karena mereka tidak mau jika dana yang ditanamkan mengalami kerugian. Oleh sebab itu, hasil analisis kelayakan usaha yang sudah dibuat benar-benar dipelajari oleh pelaku usaha, apakah akan memberikan keuntungan atau tidak.
- Lembaga Keuangan. Jika modal perusahaan berasal dari dana pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya, maka pihak bank atau lembaga keuangan tersebutpun akan sangat berkepentingan terhadap hasil analisis kelayakan usaha yang telah dibuat. Bank atau lembaga keuangan lainnya tidak mau kredit atau pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha akan macet akibat tidak layaknya usaha atau proyek yang dijalankan. Oleh karena itu, untuk usaha-usaha tertentu pihak perbankan akan melakukan analisis kelayakan terlebih dahulu secara mendalam sebelum pinjaman dikucurkan kepada pihak peminjam (pelaku usaha).
- Pemerintah. Bagi pemerintah pentingnya analisis kelayakan usaha adalah untuk meyakinkan apakah usaha yang akan dijalankan akan memberikan manfaat, baik bagi perekonomian secara umum maupun bagi masyarakat luas, seperti penyediaan lapangan pekerjaan. Pemerintah juga berharap usaha yang akan dijalankan tidak merusak lingkungan sekitarnya baik terhadap manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
- Masyarakat Luas. Bagi masyarakat luas, adanya usaha akan memberikan manfaat seperti tersedianya lapangan pekerjaan, baik bagi pekerja di sekitar lokasi usaha maupun bagi masyarakat lainnya.
- Manajemen. Hasil analisis kelayakan usaha merupakan ukuran kinerja bagi pihak manajemen perusahaan untuk menjalankan tugasnya. Kinerja tersebut dapat dilihat dari hasil yang telah dicapai sehingga terlihat prestasi kerja pihak manajemen yang menjalankan usaha.
D. Aspek-aspek
dalam Analisis Kelayakan Usaha
Terdapat
beberapa aspek yang perlu dikaji untuk menentukan kelayakan usaha.
Masing-masing aspek tersebut tidak berdiri sendiri tetapi saling berkaitan satu
dengan lainnya. Jika salah satu aspek tidak dipenuhi dengan baik, maka perlu
dilakukan perbaikan atau tambahan. Urutan penilaian aspek mana yang harus
didahulukan tergantung pada kesiapan penilai dan kelengkapan datayang ada.
Dalam hal ini dengan pertimbangan prioritas mana yang harus didahulukan dan
mana yang berikutnya. Secara umum aspek-aspek yang dilakukan dalam analisis
kelayakan uaha sebagai berikut:
1. Aspek
Hukum. Dalam aspek ini yang dianalisis adalah masalah kelengkapan dan keabsahan
dokumen usaha, mulai dari bentuk badan usaha sampai izin-izin yang dimiliki
untuk mendirikan usaha. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting karena
hal itu merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila di kemudian hari
timbul masalah. Keabsahan dan kesempurnaan dokumen dapat diperoleh dari
pihak-pihak yang menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut. Dokumen yang
diperlukan meliputi:
a. Bentuk
badan usaha serta keabsahannya dan untuk badan usaha tertentu, seperti
perseroan terbatas atau yayasan harus disahkan oleh Kementerian Kehakiman.
b. Tanda
daftar perusahaan (TDP). · Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
2. Aspek
Pasar dan Pemasaran. Setiap usaha yang akan dijalankan harus memiliki pasar
yang jelas. Faktor ada tidaknya konsumen yang akan membeli dan besarnya pasar yang
ada perlu diketahui terlebih dahulu. Di samping itu, pelaku usaha juga harus
mengetahui prilaku konsumen sebagai calon pembeli dan pesaing yang ada, baik
saat ini maupun yang akan datang. Setelah itu, perusahaan mengatur strategi
pemasaran yang tepat untuk meraup konsumen. Dalam aspek pasar dan pemasaran
hal-hal yang perlu dijabarkan adalah:
a. Adanya
tidak pasar (konsumen calon pembeli).
b. Jika
ada seberapa besar pasar yang ada (dalam hal ini terkait dengan pasar nyata dan
pasar potensial).
c. Bagaimana
peta kondisi pesaing terutama untuk produk sejenis yang ada sekarang.
d. Bagaimana
prilaku konsumen menyangkut selera dan kebiasaan.
e. Strategi
apa yang harus dijalankan untuk memenangkan persaingan dan merebut pasar yang
ada sekarang dan yang akan datang.
E.
Faktor-faktor Penyebab Tidak Melakukan Analisis Kelayakan Usaha
Pada
hakekatnya ada sejumlah faktor yang menyebabkan pelaku usaha sering melalaikan
atau tidak menyusun rencana termasuk di dalamnya melakukan analisis kelayakan
usaha. Dalam hal ini Al-Qu’ayyid (2005) menjelaskan faktor-faktor tersebut
sebagai berikut:
1. Ketidaktahuan
akan kegiatan menyusun analisis kelayakan usaha serta urgensinya dalam
mendirikan usaha. Sebagian besar pelaku usaha terutama pelaku usaha kecil tidak
memiliki kesempatan untuk mempelajari dan membekali diri dengan pengetahuan
tentang penyusunan kelayakan usaha serta urgensinya. Pelaku-pelaku usaha
semacam ini hanya akan membuat keputusan-keputusan hanya didasarkan pada naluri
untuk mendirikan usaha, sebagian lagi karena melihat trend yang berkembang.
2. Tidak
adanya pengetahuan mengenai mekanisme atau cara menyusun analisis kelayakan
usaha atau tidak memiliki keahlian yang dapat membantu dalam menyusun analisis
kelayakan usaha. Sebagian dari pelaku usaha mungkin telah memiliki ide untuk
menyusun analisis kelayakan usaha dan dapat merasakan akan pentingnya kegiatan
menyusun analisis kelayakan tersebut, tetapi tidak memiliki sejumlah mekanisme
untuk melaksanakannya.
3. Kegiatan
melakukan analisis kelayakan usaha hanya akan membuangbuang waktu dan tidak
bermanfaaat. Biasanya, anggapan ini muncul pada diri pelaku usaha kecil karena
adanya sejumlah kegagalan dalam eksperimen yang dilakukannya. Mereka
mengatakan” “sebenarnya kita dapat mewujudkan banyak hal dalam berusaha,
sedangkan kegiatan menyusun analisis kelayakan usaha merupakan ikatan-ikatan
yang kita buat sendiri. Oleh karena itu lebih baik melakukan pekerjaan secara
langsung tanpa melalui proses penyusunan analisis kelayakan usaha terlebih
dahulu”.
Pentingnya Analisis Kelayakan Usaha Untuk Menghindari Kegagalan
Reviewed by Wichi
on
19:55:00
Rating:
No comments: